Luhut Panjaitan: Kebijakan Larangan Mudik Mulai Berlaku 24 April

Kebijakan larangan mudik

TOPMETRO.NEWS – Kebijakan larangan mudik yang ditetapkan Pemerintah mulai dilaksanakan. Pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2020 untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). Larangan mudik ini efektif berlaku sejak Jumat (24/4/2020).

Kebijakan Larangan Mudik Per Hari Ini

“Kebijakan larangan mudik berlaku efektif Jumat, 24 April 2020,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perhubungan Ad Interim dalam video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Selasa (21/4/2020).

Jamin Distribusi Logistik

Meski mudik dilarang, Luhut menyatakan transportasi umum commuter line masih beroperasi.

Dia menjamin distribusi logistik ke daerah tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan larangan mudik.

“Kami bersama jajaran Kemenhub, Polri-TNI dan kementerian/lembaga akan lakukan persiapan teknis operasional di lapangan. Termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat,” jelasnya sebagaimana dilaporkan GoRiau.

Sekadar diketahui, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang masyarakat untuk mudik Lebaran tahun 2020.

Hal ini dikarenakan masih banyaknya masyarakat yang bersikeras ingin mudik saat situasi pandemi virus corona (Covid-19).

Tetap Nekat Ingin Mudik

Jokowi menuturkan berdasarkan hasil survei Kementerian Perhubungan, ada 68 persen warga yang menyatakan tidak akan mudik.

Sementara 24 persen masyarakat bersikukuh ingin mudik.

“Yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Yang sudah mudik 7 persen. Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

ARTIKEL UNTUK ANDA | Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga

Sehingga, Jokowi memutuskan larangan mudik tak hanya untuk ASN, TNI-Polri, dan pegawai BUMN saja.

Namun, juga untuk semua masyarakat demi mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.

“Mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu, saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan!”

BACA SELENGKAPNYA | Sejak 24 April, KA Stop Beroperasi

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya KA stop beroperasi menyusul kebijakan pemerintah terhadap larangan mudik. PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan menghentikan seluruh operasional kereta jarak jauh dan kereta lokal dari dan ke luar wilayah DKI Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020. Catat, hanya kereta barang yang boleh melintas!

Eva Chairunisa, Kepala Humas PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengatakan, kebijakan ini diambil menyusul instruksi larangan mudik untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19 yang dinyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Di area Daop 1 Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020 seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dan KA Lokal tidak dioperasikan,” kata Eva melalui keterangannya, Kamis (23/4/2020).

Reporter | Dpsilalahi
Sumber/Foto | GoRiau

Related posts

Leave a Comment